Sistem bagi hasil untuk usaha kecil
– Menjalankan sebuah bisnis tentu membutuhkan dana atau modal sebagai
pelicin awal usaha. Terkadang, dana inilah yang menjadi salah salah satu
kendala bagi orang yang ingin menjalankan bisnis.
Sebenarnya, dana tak hanya bisa Anda
dapatkan dari tabungan atau hasil pinjaman saja. Anda yang memiliki dana
minim, bisa memanfaatkan sistem bagi hasil sebagai salah satu solusi
terbaik untuk membangun atau bahkan mengembangkan bisnis Anda tersebut.
Sistem bagi hasil untuk usaha kecil ini memang kerap diterapkan oleh pelaku bisnis yang terkendala dengan dana.
Mengenal Sistem Bagi Hasil untuk Usaha kecil
Para pelaku usaha kecil yang terkendala dengan dana/ modal usaha bisa mempertimbangkan opsi ini. Diharapkan dengan adanya kerjasama yang baik antara pemodal dan pengusaha kecil akan saling menguntungkan kedua belah pihak.Perlu kita ketahui bahwa dalam usaha kerjasama bagi hasil, ada tiga jenis mitra bisnis yang terlibat dimana masing-masing orang mendapatkan porsi keuntungan yang berbeda satu dengan yang lain.
Berikut ulasannya:
-
Pemberi Modal dan Rekan Kerja
Dalam sistem bagi hasil untuk usaha kecil,
Anda akan menemui orang yang berperan sebagai pemberi modal namun juga
sekaligus sebagai rekan kerja atau karyawan aktif. Jika ada orang di
posisi ini, maka ia akan mendapatkan dua pendapatan.
Pertama gaji sebagai rekan kerja aktif
atau karyawan. Gaji bisa dibayarkan di awal atau akhir bulan, seperti
karyawan kantor kebanyakan. Sedangkan sebagai pemberi modal, ia juga
akan mendapatkan dividen.
Dividen sendiri merupakan keuntungan
bersih yang diperoleh setelah memotong pendapatan dengan berbagai biaya
seperti bisaya investasi tahun depan serta biaya operasional. Berbeda
dengan gaji, dividen ini biasanya dihitung per tahun.
Untuk pembagiannya, disesuaikan dengan
persentase modal yang sudah ditanamkan oleh masing-masing pemberi modal
di awal pendirian usaha atau bisnis.
-
Pemberi Modal dalam Bentuk Saham
Pemberi modal dalam bentuk saham
biasanya tak ikut serta dalam mengurus usaha yang akan dijalankan. Mitra
bisnis ini bisa disebut sebagai investor.
Bagi hasil yang didapat oleh investor
dalam kerjasama ini hanya berupa dividen dan tidak didasarkan pada
kepemilikan modal. Sebelum memulai bisnis atau usaha kerjasama bagi
hasil, kedua belah pihak akan melakukan kesepakatan terlebih dahulu,
termasuk membahas persentase bagi hasil yang disepakati.
Apakah menggunakan 50:50 atau 40:60
untuk pemilik modal. Dalam Islam, sistem bagi hasil untuk usaha kecil
jenis ini disebut dengan mudharabah.
-
Pemberi Modal dalam Bentuk Hutang
Sistem bagi hasil yang satu ini hampir
sama dengan investor yang sudah dijelaskan di poin pertama tadi.
Bedanya, pemberi modal memberikan modalnya dalam bentuk hutang.
Karena berupa hutang, tentu saja dalam
perhitungan akan ada pokok hutang, bunga dan juga jatuh tempo. Sebutan
untuk mitra bisnis ini adalah kreditur. Satu hal lagi yang membedakannya
dengan investor yaitu, bila usaha yang dijalankan mengalami kegagalan
maka kreditur tidak akan menanggung resiko tersebut.
Pembagian keuntungan sendiri dilakukan
dengan membayar pokok hutang beserta bungan di waktu yang sudah
ditetapkan sebelumnya. Besar bunga juga sudah ditetapkan atau disepekati
sebelumnya. Karena bersifat hutang dan sudah melalui kesepakatan, jika
pembayaran telah melewati masa jatuh tempo, maka bunga juga akan
bertambah.
Dalam sistem bagi hasil untuk usaha
kecil yang satu ini, Anda harus lebih berhati-hati dan teliti dalam
melakukan kesepakatan dan memilih kreditur. Hal ini penting untuk
dilakukan karena akan menentukan kelanjutan usaha yang dijalankan. Anda
dan mitra bisnis harus sama-sama merasa diuntungkan oleh adanya
kesepakatan tersebut.
0 Response to "Sistem Bagi Hasil untuk Usaha Kecil Agar Bisa Raup Keuntungan Maksimal"
Posting Komentar